JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses lebih dari setengah juta akun dan situs judi online sejak tahun 2018.
"Sejak 2018 sudah setengah juta akun judi di-takedown, lebih dari setengah (juta), juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Kementerian Komunikasi mendapat banyak kritikan, salah satunya disebabkan oleh munculnya sejumlah platform yang diduga judi online terdaftar sebagai PSE lingkup privat.
Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1056: Luffy Tak Butuh Pluton
Kritik muncul setelah pada Sabtu, 20 Juli 2022, pukul 00.00 WIB, kementerian mulai memblokir sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri.
Adapun kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Sejumlah aplikasi yang diblokir sementara yaitu Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dita, Counter Strike, Origin, dan Paypal. Untuk Paypal saat ini kementerian tengah membuka sementara blokiran selama lima hari.
Baca Juga: Bisa Tunjukkan KIA, Balita Digratiskan Masuk ke Objek Wisata di Banyumas
Johnny mengatakan, pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena menabrak Undang-Undang.
Namun, dia menyebut sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," tuturnya.***
Artikel Terkait
Viral Kabar Internet Mati Total dan Foto Perbaikan Kabel Internet Bawah Laut, Ini Penjelasan Kominfo
'Video Muslimah Berhijab di India Diguyur Air', Diretweet Fadli Zon, Kominfo Nyatakan Hoaks atau Disinformasi
Kementerian Kominfo Buka Beasiswa Pascasarjana S2 Dalam dan Luar Negeri 2022, Ini Selengkapnya
Kementerian Kominfo Tegaskan, Video Minyak Goreng Tumpah di Laut itu Hoaks
E Comerce dan Fintech Masuk 4.220 Situs Komersial Bermasalah yang Diblokir Kominfo
Mulai 21 Juli, Tidak Daftar PSE, Kominfo Ancam Blokir Instagram, WhatsApp, Google dan aplikasi lain