JAMBI, suaramerdeka-banyumas.com- Sebagai saksi kasus tewasnya Brigadir J, Vera Simanjuntak dan keluarga yang menjadi kekasih mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meminta pengamanan serta perlindungan dari polisi.
Seperti diketahui, Vera Maretha Simanjuntak sempat menjalankan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Kedatangan Vera ke Mapolda Jambi dengan didampingi oleh dua orang pengacara Ferdi dan Ramos Hutabarat.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Panggil Irjen Pol Ferdy Sambo
Saat pemeriksaan handphone milik Vera Simanjuntak pun disita polisi sebagai barang bukti terutama komunikasinya hingga jelang meninggalnya Brigadir J.
Adapun Vera tinggal di rumah keluarga di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
"Kami pun berharap ada pengamanan dan juga ada perlindungan terhadap kami keluarga dan juga Vera yang merupakan saksi," terang kakak Vera, Ucok, kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
Baca Juga: Dear Parpol, Ini Syarat Untuk Ikut Pemilu 2024
Vera melanjutkan, rumah kediaman keluarga cukup sepi. Tak hanya itu, tempat kerja Vera dengan rumah juga jauh.
Artikel Terkait
Usut Kasus Brigadir J, Polisi Mintai Keterangan 11 Keluarga Brigadir J di Polda Jambi
Pengacara Keluarga Brigadir J, Media dan Publik Diminta Tak Buat Spekulasi Kasus Kematian Brigadir J
Soal Autopsi Ulang Brigadir J, TNI Siap Berikan Bantuan Tim Dokter, Pilih Dokter Senior, Keilmuan Maksimal
Satu Dokter RSPAD Dipilih Autopsi Brigadir J, Panglima TNI Berpesan Jaga Kredibilitas, Jaga Integritas
Vera Simanjuntak, Pacar Brigadir J Dicecar 32 Pertanyaan
Soal Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Polisi Masih Mendalami
Amankan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Polisi Terjunkan 1.200 Personel
Tangani Kasus Brigadir J, Tim Khusus Polri Berangkat ke Jambi
Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J Dilaksanakan RSUD Sungai Bahar
Pengacara Brigadir J: Ada Penganiayaan di Beberapa Bagian Organ Tubuh