JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Usut kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Salah satunya, Bharada E personel polisi yang diduga menembak Brigadir J
Baca Juga: Komnas HAM Akan Panggil Irjen Pol Ferdy Sambo
"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu 27 Juli 2022.
Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.
Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Dalangi Percobaan Pembunuhan Istri, Kopda Muslimin Berakhir dengan Menenggak Racun
"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo," terangnya.
Artikel Terkait
Usut Kasus Brigadir J, Polisi Mintai Keterangan 11 Keluarga Brigadir J di Polda Jambi
Pengacara Keluarga Brigadir J, Media dan Publik Diminta Tak Buat Spekulasi Kasus Kematian Brigadir J
Soal Autopsi Ulang Brigadir J, TNI Siap Berikan Bantuan Tim Dokter, Pilih Dokter Senior, Keilmuan Maksimal
Satu Dokter RSPAD Dipilih Autopsi Brigadir J, Panglima TNI Berpesan Jaga Kredibilitas, Jaga Integritas
Vera Simanjuntak, Pacar Brigadir J Dicecar 32 Pertanyaan
Soal Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Polisi Masih Mendalami
Amankan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Polisi Terjunkan 1.200 Personel
Tangani Kasus Brigadir J, Tim Khusus Polri Berangkat ke Jambi
Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J Dilaksanakan RSUD Sungai Bahar
Pengacara Brigadir J: Ada Penganiayaan di Beberapa Bagian Organ Tubuh