Pengacara Brigadir J: Ada Penganiayaan di Beberapa Bagian Organ Tubuh

- Rabu, 27 Juli 2022 | 12:36 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan.

Jakarta, suaramerdeka-banyumas.com- Beberapa organ tubuh Brigadir J direncanakan akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa karena diduga mengalami penganiayaan.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan yang turut mengawal proses autopsi ulang jenasah Brigadir J di Jambi Rabu 27 Juli 2022. 

Hal itu diungkapkannya berdasarkan hasil dari pembicaraan disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.

Baca Juga: Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J Dilaksanakan RSUD Sungai Bahar

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," ucap Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu (27/7/2022).

Selanjutnya, dalam melakukan autopsi ulang melibatkan banyak pihak. Antara lain, TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.

"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," beber Jhonson.

Baca Juga: Ada Perilaku Mengarah ke LGBT di Citayam Fashion Week, MUI Minta Pemerintah Cepat Turun Tangan

Adapun dalam pelaksanaan autopsi ulang, kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan dibolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan sampai pelaksanaannya.

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X