JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Autopsi ulang jenasah Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022 ini.
Hal itu dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya.
"Pagi ini dilakukan autopsi," ujarnya kepada wartawan menjelaskan kapan pelaksanaan autopsi ulang.
Baca Juga: Ada Perilaku Mengarah ke LGBT di Citayam Fashion Week, MUI Minta Pemerintah Cepat Turun Tangan
Dedi melanjutkan, pasca ekshumasi atau proses gali kubur, jenazah Brigadir J bakal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.
Dedi kembali menjelaskan, Kedokteran Forensik Indonesia, pakar forensik hingga pengacara akan ikut terlibat dalam proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, proses ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan.
Baca Juga: Wabah PMK Dongkrak Penjualan Kambing
Tim khusus Polri dan ahli forensik berangkat dari Jakarta menuju Jambi pada Selasa 26 Juli 2022 untuk mempersiapkan proses autopsi ulang jenasah Brigadir J ini.
Artikel Terkait
Terkait Kasus Brigadir J, Spesialis Forensik Tegaskan Tugas Forensi adalah Membantu Penyidik
Polri Kabulkan Permintaan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Ahli Forensik Akan Dikerahkan
Usut Kasus Brigadir J, Polisi Mintai Keterangan 11 Keluarga Brigadir J di Polda Jambi
Pengacara Keluarga Brigadir J, Media dan Publik Diminta Tak Buat Spekulasi Kasus Kematian Brigadir J
Soal Autopsi Ulang Brigadir J, TNI Siap Berikan Bantuan Tim Dokter, Pilih Dokter Senior, Keilmuan Maksimal
Satu Dokter RSPAD Dipilih Autopsi Brigadir J, Panglima TNI Berpesan Jaga Kredibilitas, Jaga Integritas
Vera Simanjuntak, Pacar Brigadir J Dicecar 32 Pertanyaan
Soal Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Polisi Masih Mendalami
Amankan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Polisi Terjunkan 1.200 Personel
Tangani Kasus Brigadir J, Tim Khusus Polri Berangkat ke Jambi