JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Pelaku Citayam Fashion Week (CFW) berjenis kelamin pria yang berpenampilan kemayu disebut tergolong menjadi masyarakat kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan akan ditangani khusus.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Abdul Salam sebagai bagian tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai aturan keramaian di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan agar kegiatan di lokasi tersebut sesuai dengan norma yang berlaku, dan tidak menimbulkan kecenderungan homoseksual atau LGBT.
Baca Juga: Didesak Soal CFW, Baim Wong: Maap Saya Tidak Ada Niat Mengambil Hak Orang Lain.
Abdul mengatakan kebijakan itu khususnya untuk menangani maraknya pria berpenampilan kemayu dalam perhelatan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas.
"Mereka (pria penampilan kemayu, red) itu akan dimasukin ke panti kedoya nanti mereka di-assessment nanti akan dirujuk ke panti-panti yang memang sesuai dengan jenis PMKS-nya," ungkap Abdul kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
Tetapi, untuk penindakan penertiban di kawasan Dukuh Atas, Abdul memastikan kegiatan itu atas koordinasi dengan Satpol PP.
Di samping itu, Suku Dinas Sosial juga telah menerjunkan personelnya untuk berjaga di kawasan Dukuh Atas, sebagai bentuk dukungan kepada Satpol PP untuk penertiban kawasan tersebut.
"Hingga saat ini kami juga sudah menurunkan petugas standby baik di terowongan Kendal maupun di SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok)," ujarnya.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Batasi Kegiatan Citayam Fashion Week Sampai Pukul 22.00
Soal Citayam Fashion Week, Presiden Jokowi : Asalkan Positif Saya Kira Enggak Ada Masalah
Citayam Fashion Week Tak Berijin, Mengganggu Karena Catwalk Gunakan Pedestrian dan Zebra Cross
Ridwan Kamil Minta Baim Wong Mencabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week ke Kemenkum HAM