Ini Sembilan Komisioner OJK Periode 2022-2027 yang Resmi Dilantik

- Senin, 25 Juli 2022 | 07:42 WIB
9 Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027  (Instagram.com/@ojkindonesia)
9 Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 (Instagram.com/@ojkindonesia)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Periode 2022-2027 resmi dilantik  oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu 20 Juli 2022. 

Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Berikut ini komisioner OJK sebagaimana tercantum dan ditetapkan oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Warga Ciwera Berharap Jembatan Permanen Segera Dibangun

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
6. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen;
8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia; dan
9. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Satu Dokter RSPAD Dipilih Autopsi Brigadir J, Panglima TNI Berpesan Jaga Kredibilitas, Jaga Integritas

Sebelumnya Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota Ex-Officio Dody Budi Waluyo (Deputi Gubernur Bank Indonesia) dan Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan

 

Editor: Susanto

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tata Cara Salat Tasbih di Malam Nisfu Sya'ban

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:20 WIB
X