Citayam Fashion Week Tak Berijin, Mengganggu Karena Catwalk Gunakan Pedestrian dan Zebra Cross

- Senin, 25 Juli 2022 | 07:58 WIB
Ilusrasi foto, Citayam Fashion Week (pikiranrakyat)
Ilusrasi foto, Citayam Fashion Week (pikiranrakyat)

 

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengatakan, kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week tidak mengantongi izin.

“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” ujar Komarudin.

Dia menyebutkan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin.

Baca Juga: Pagar Pembatas JIS Roboh, Beruntung Tak Ada Korban

Namun aktivitas yang mereka lakukan dalam mengundang keramaian tidak memiliki izin.

“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin," jelasnya.

Namun katanya, semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya.

Aktitivas yang mengundang keramaian tersebut tidak memiliki ijin apalagi ada gelaran catwalk. 

Baca Juga: Ini Sembilan Komisioner OJK Periode 2022-2027 yang Resmi Dilantik

“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama terkait penggunaan fasilitas publik.

“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show).

Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” jelasnya.***

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tata Cara Salat Tasbih di Malam Nisfu Sya'ban

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:20 WIB
X