ACEH, suaramerdeka-banyumas.com- Tim Densus 88 Polri menangkap 11 terduga teroris di Aceh pada Jumat 22 Juli 2022.
Dikutip dari Instagram Divisi Humas Polri disebutkan 11 orang terduga teroris ini berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH.
Mereka diduga tergabung ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: SD di Banyumas Bakal Terapkan Lima Hari Sekolah
Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari penyedia fasilitas dalam pelatihan weapon training hingga sumber pendapatan dana JI.
Densus 88 Tangkap 13 Teroris Jaringan JI dan JAD
Mereka memiliki peran mulai dari menyediakan fasilitas, mengembangkan kemampuan hingga mengumpulkan sumber pendapatan dana terorisme.
Baca Juga: Diduga Mata-mata Asing, Potret Patok Perbatasan dan Pos Penjagaan Militer, 3 WNI dan 3 WNA Ditangkap
Selain jaringan JI, Densus 88 juga meringkus 2 terduga teroris jaringan JAD.
Keduanya merupakan dalang dalam bom di Polrestabes Medan tahun 2019.***
Artikel Terkait
Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Kemenag: Operasional LAZ ABA Lampung Ilegal
Ini Langkah Densus 88 Terhadap Aktivitas LAZ ABA yang Diduga Himpun Dana Untuk Teroris
Soal 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Kemenag Akan Lakukan Verifikasi
Densus 88 Tembak Tersangka Teroris di Sukoharjo, Status Sunardi Sudah Tersangka Sebelum Penangkapan
Ini Jejak Keterlibatan Tersangka Teroris Sukoharjo Dokter Sunardi yang Tewas Tertembak Densus 88 Anti Teror
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 5 Tersangka Teroris Penyebar Propaganda Grup 'Annajiyah Media Centre'
Lakukan Perlawanan, Satu DPO Teroris MIT Tewas Kena Tindakan Tegas Satgas Madago Raya
Ini Tiga Fakta dari Pelaku Penculikan Anak di Jakarta-Bogor, Mantan Napi Teroris, Kelainan Seksual sampai...
Diduga Terlibat Pengumpulan Dana Teroris ISIS, Mahasiswa PT Kota Malang Terancam Lima Tahun Penjara