JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Senada dengan imbauan Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya juga mengimbau agar kegiatan anak muda 'Citayam Fashion Week' di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat dibatasi hingga pukul 22.00.
"Pak Wagub DKI juga sudah menyampaikan tempat itu diperbolehkan untuk masyarakat. Tapi tentunya ada batasan-batasan waktu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan Jumat 22 Juli 2022.
Pihaknya sepakat dengan Pemda yang memberikan batasan waktu adalah terakhir pukul 22.00 WIB.
"Bahkan kita berharap kalau bisa sebelum 22.00 WIB agar mereka tidak berada di tempat itu," sambungnya.
Pembatasan jam ini dilaksanakan bukan dimaksudkan untuk membatasi ekspresi anak-anak muda yang berkumpul
"Terkait dengan kegiatan anak-anak muda yang sekarang sedang viral di Dukuh Atas, tentunya dari kami Polda Metro Jaya mengimbau sama dengan imbauan yang disampaikan pihak Pemda DKI Jakarta," jelasnya.
Kendati begitu, Zulpan meminta perlu adanya pembatasan waktu bagi anak-anak muda yang berkumpul di kawasan tersebut.
Artikel Terkait
Anak-Anak Muda Milenial Dominasi Pemenang Lomba Krenova 2021
Golkar Purbalingga Gaet Anak Muda
DKI Jakarta, Banten dan Bali, Tiga Provinsi Kasus Harian Omicron Tertinggi Nasional
Komik 'Babad Banyumas - Adit Menyusur Lorong Waktu' Diluncurkan, Lebih 'Ramah' Anak Muda
Diminati Anak Muda, Trend Bisnis Thrift Shop di Banyumas Naik, Apa Itu Bisnis Thrift Shop...
Ahmad Tohari 74 Tahun, Terus Berkarya di Usia Senja, Gelisah Terhadap Rendahnya Minat Baca Sastra Anak Muda
Wahai Orang Tua dan Anak Muda, Ini Lima Bahaya Bermain HP Sebelum Tidur