JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof Dr dr Agus Purwadianto mengatakan tugas ahli forensik adalah membantu penyidik termasuk dalam mengungkap masalah pidana.
Secara detail, tugas forensik yaitu membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.
"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan," terang Agus.
Baca Juga: Polri Kabulkan Permintaan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Ahli Forensik Akan Dikerahkan
Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.
"Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian," jelas Agus.
Agus memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Jumlah Jemaah Haji Wafat Tercatat 67 Orang, Berikut Daftar Nama-namanya
"Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae," kata Agus, di Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.
Artikel Terkait
Komitmen Tuntaskan Pengusutan Penembakan Brigadir J, Polri Gunakan Metode Scientific Crime Investigation
Polda Jambi Akan Kirim Dokter dan Petugas Trauma Healing Untuk Ibu Brigadir J
Kasus Penembakan Brigadir J Masuk Tahap Penyidikan
Polisi ijinkan Otopsi Ulang Jenasah Brigadir J
Hasil Autopsi Brigadir J Akan Disampaikan Polisi dan Komnas HAM
Ada Luka Semacam Lilitan, Pengacara Keluarga Brigadir J: Keluarga Yakin Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana
Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Lewat Tim Independen, Kompolnas Minta Autopsi Ulang Segera Dijadwalkan
Tim Khusus Amankan Data Rekaman CCTV Kunci Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J
Soal Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Polri Kabulkan Permintaan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Ahli Forensik Akan Dikerahkan