JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Kasus penembakan Brigadir J kini masuk tahap penyidikan dan pengalihan dari Polres Metro Jakarta Selatan menuju ke Polda Metro Jaya.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut dalam keterangan yang diterima, Selasa 19 Juli 2022.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
Baca Juga: Pilot Pesawat Tempur T-50i Golden Eagle Dinyatakan Meninggal Dunia
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan.
Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sebelumnya, Polri akan menuntaskan pengusutn penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjan Pol Ferdy Sambo dengan metode scientific crime investigation.
Hal itu ditegaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan.
Dia juga meminta semua pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1054: Bartolomeo Mau Dihabisi Shanks?
"Dengan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja.
Artikel Terkait
Soal Penembakan Brigadir J, Presiden Jokowi : Proses Hukum Harus Dilakukan
Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Purbalingga yang Rumahnya Jadi Lokasi Baku Tembak Menewaskan Brigadir J
Bermula dari Tindakan Pelecehan, Ini Kronologi Penembakan Ajudan Kadiv Propam Polri, Brigadir J
Komitmen Tuntaskan Pengusutan Penembakan Brigadir J, Polri Gunakan Metode Scientific Crime Investigation
Polda Jambi Akan Kirim Dokter dan Petugas Trauma Healing Untuk Ibu Brigadir J