JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Sebelum akhirnya tewas tertembak oleh Bharada E, Brigadir J diketahui diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata terlebih dulu terhadap isteri Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kamarnya.
Dari hal itulah kemudian sang istri Irjen Pol Ferdy Sambo berteriak hingga akhirnya terjadilah saling menembak.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat menjelaskan kronologi penembakan ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir J.
Baca Juga: Inilah Pembunuhan Pertama di One Piece
Saat kejadian, Kadiv Propam tidak berada di rumah lantaran sedang melakukan test PCR. Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui hal tersebut setelah sang istri menelponnya pasca kejadian.
Ferdy pun langsung pulang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berikut ini kronologi lengkap dari kejadan saling tembak di rumah Kadiv Propam Mabes Polri.
"Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecahan," ungkap Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Baca Juga: Teori One Piece: Lucky Roo Bisa Berteleportasi?
Tak hanya melecehkan, Ramadhan mengungkap Brigadir J juga menodongkan senjata api ke kepala istri Kadiv Propam.
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Polisi Gadungan, Tipu PNS Hingga Miliaran
Serdik Sespimmen Dikreg 62 Bantu Panti Asuhan Riyadus Sholihin Gunungpati
Begalan dan Cowongan Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Banyumas
Di Popda Jateng, Kontingen Banyumas Berkekuatan 150 Atlet
Soal Penembakan Brigadir J, Presiden Jokowi : Proses Hukum Harus Dilakukan
Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Purbalingga yang Rumahnya Jadi Lokasi Baku Tembak Menewaskan Brigadir J
Kapolri: Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Mabes Polri Kedepankan Investigasi Ilmiah