Kapolri: Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Mabes Polri Kedepankan Investigasi Ilmiah

- Rabu, 13 Juli 2022 | 07:16 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(SM Banyumas/Dok)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(SM Banyumas/Dok)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim khusus untuk investigasi kasus penembakan antarpolisi di di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Purbalingga yang Rumahnya Jadi Lokasi Baku Tembak Menewaskan Brigadir J

Selanjutnya kasus penembakan antarpolisi ini dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa 12 Juli 2022. 

Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah dibentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa didapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada.

Baca Juga: Di Popda Jateng, Kontingen Banyumas Berkekuatan 150 Atlet 

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini.

Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Begalan dan Cowongan Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Banyumas

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tukasnya.

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tata Cara Salat Tasbih di Malam Nisfu Sya'ban

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:20 WIB
X