Update Kasus Penyalahgunaan Dana ACT, Polisi Audit Dana Sosial Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air

- Selasa, 12 Juli 2022 | 08:10 WIB
Ilustrasi Kasus ACT yang ditangani Bareskrim Polri. (Istimewa)
Ilustrasi Kasus ACT yang ditangani Bareskrim Polri. (Istimewa)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengadakan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) termasuk dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp138 miliar.

Hal itu diungkap oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah sebagaimana dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya. 

Dijelaskan Nurul, dari hasil penyelidikan sementara, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola.

Baca Juga: Ketika Rosululloh Menangis Karena Rindu Para Sahabat Setelah Dia Wafat

Bahkan diduga sebagian dana itu dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua hingga staf Yayasan ACT.

"Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden Saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK," terangnya.

"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Waduh, Indonesia Belum Masuk Jadwal Tayang Film One Piece 'Red'

Untuk menentukan cukup tidaknya status kasus penyalahgunaan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan Gelar Perkara dalam waktu dekat

"Rencananya akan dilaksanakan Gelar Perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan," jelas 

Lebih lanjut Nurul mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Menurut dia, penyidik telah memeriksa empat saksi di antaranya mantan pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, serta bagian keuangan.***

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X