Suaramerdeka-banyumas.com- Bagi warga di 11 Kabupaten/Kota di lima wilayah Indonesia yang saat ini menjadi wilayah ujicoba pembelian solar subsidi dan pertalite melalui Aplikasi MyPertamina, perlu mengetahui tata cara pendaftaran akun konsumen BBM Bersubsidi tersebut.
Tanpa terdaftar sebagaimana kebijakan pemerintah, maka konsumen tidak bisa melakukan transaksi.
Selain menggunakan aplikasi MyPertamina, pendaftaran konsumen ini bisa dilakukan melalui laman resmi MyPertamina yaitu yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Baca Juga: Kehadiran BPJAMSOSTEK di MPP Permudah Pelayanan Publik
Sebagaimana dilansir dari unggahan instagram resmi MyPertamina, berikut ini langkah-langkah pendaftaran akun MyPertamina tanpa aplikasi.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya;
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id;
- Centang informasi memahami persyaratan;
- Klik daftar sekarang;
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala;
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Baca Juga: Penerima BBM Bersubsidi Solar dan Pertalite Akan Dibatasi
Sebagaimana diketahui, aturan pembelian BBM Bersubsidi terutama Pertalite dan Solar Subsidi melalui MyPertamina diberlakukan per 1 Juli 2022 di 11 kabupaten/kota di lima wilayah di Indonesia.
Kesebalas kabupaten/kota itu adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis Pertamina dilansir dari laman subsiditepat.mypertamina.id.***
Artikel Terkait
Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi, 3.200 Liter, Polisi Amankan Truk Modifikasi dan Dua Terduga Pelaku
Penerima BBM Bersubsidi Solar dan Pertalite Akan Dibatasi
Pulang Kampung Budi Daya Lidah Buaya
Dukung Pengembangan Usaha Super Mikro, Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun
Menyajikan Layanan Terintegrasi Mendorong Peningkatan Investasi
Insentif Bagi Pengusaha, Inovasi Menarik Investor ke Purbalingga
Wahai Emak-emak, Ini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14 Ribu Melalui PeduliLindungi dan NIK
Mulai 1 Juli, Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Harus Terdaftar di MyPertamina
Kuatkan Gotong Royong BUMDesa, Koperasi, dan Petani, Menuju Desa Berdikari Ekonomi