JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Enam orang karyawan kafe Holywings sebagai tersangka kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Terungkap motif dari unggahan tersebut adalah untuk menarik pengunjung untuk datang ke Holywings.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022 sebagaimana dikutip Suara Merdeka Banyumas dari PMJ News.
Baca Juga: Libur Sekolah, Jumlah Wisatawan yang Berkunjung ke Banyumas Naik 2-16 Persen
Keenam tersangka tersebut masin-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.
"Ada enam orang yang jadi tersangka, kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujarnya.
Baca Juga: Menyajikan Layanan Terintegrasi Mendorong Peningkatan Investasi
Artikel Terkait
Harga Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau Picu Inflasi Purwokerto dan Cilacap
Implementasi Industri 4.0 Meningkatkan Produktivitas IKM Makanan Minuman
Jaga Kemanaan dan Kondusifitas, Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan dengan Alat Berat
Hans Drink, Minuman Herbal Kekinian Buatan Dosen IT Telkom Purwokerto
Promo Minuman Beralkohol Gratis Untuk Pengunjung Bernama Muhammad, Bar Holywings Dilaporkan Penistaan Agama
Holywings Minta Maaf dan Nyatakan Promosi Tanpa Sepengetahuan Manajemen
Soal Promosi Holywings, GP Ansor Jakarta: Silakan Cari Uang di Republik ini, Tapi Caranya yang Benar