Suaramerdeka-banyumas.com- Sebelum mengenal penanda waktu berupa arloji atau jam, orang Jawa telah mempunyai penanda dan petanda sendiri dalam mengenal dan menamai waktu sehari semalam.
Dengan istilah-istilah itu biasanya digunakan untuk menandai waktu bekerja, beristirahat, beribadah, hingga hal lainnya.
Istilah penanda waktu ini telah menjadi kesepakatan bersama dalam berkomunikasi dan berkehidupan sosial orang Jawa meski tidak mempunyai penanda waktu elektronik.
Baca Juga: Jalur Ajibarang Purwokerto Diperbaiki, Antrean Kendaraan Terjadi di Karanglewas
Penanda waktu ini didasarkan pada fenomena alam dan juga kebiasaan warga secara turun temurun.
Berikut ini selengkapnya penanda waktu orang Jawa.
Jam 03:00 : Wayah Fajar Sidik (Bang-Bang Wetan)
Jam 04:00 : Wayah Bedhug Subuh
Jam 05:00 : Wayah Saput Lemah