SURABAYA, suaramerdeka-banyumas.com - Untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) kini tengah proses pembuatan vaksin.
Pembuatan vaksin untuk PMK merupakan intruksi langsung dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga, mengatakan, dengan vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.
"Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," ujarnya seperti dilansir banyumas.suaramerdeka.com dari laman ditjenpkh.pertanian.go.id, Senin 30 Mei 2022.
Baca Juga: Fatwa Hewan Kurban Terpapar PMK Boleh Untuk Kurban atau Tidak, Besok Jumat Diputuskan MUI
Kuntoro mengatakan, vaksinasi menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia.
Dengan adanya vaksin wabah PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.
Kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964.
Dengan vaksinasi massal itu, Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990.
Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung setelah ada intruksi dari Menteri Pertanian.
Baca Juga: PMK Menyebar 15 Provinsi, 3,9Juta Ternak Terdampak, Tingkat Kematian 0,36 Prosen
Proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986.
Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.
Edi menambahkan, seiring dengan kejadian wabah masuknya PMK, proses pengembangan produksi vaksin di Pusvetma dimulai kembali dan saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6.
Artikel Terkait
Bupati Husein sampaikan Siap Membantu Pembangunan Rumah Quran
Akhirnya Mata Kuliah Kepercayaan terhadap Tuhan YME Sudah Mulai Diajarkan di Unsoed Purwokerto
Hari Lahir Pancasila, Bukan Untuk Berlibur tapi Isi Kegiatan Baksos
Pameran Gambar 'Klangenan', Cara Perupa Merayakan Kebangkitan Seni Rupa Pascapandemi