JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan fungsi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di setiap kecamatan untuk menekan penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu dikatakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam koordinasi penanganan PMK, Rabu, 25 Mei 2022.
Menurut Mentan, keberadaan Puskeswan harus dapat mendeteksi penyakit hewan seperti PMK.
"Puskeswan kita dorong untuk berperan optimal sebagai unit terdepan dalam mempercepat proses pelayanan dan penanganan kesehatan hewan," ujarnya.
Keberadaan Puskeswan, ujar dia, sangat vital untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penularan kontak langsung anatar hewan ke hewan atau manusia ke hewan.
Baca Juga: Fatwa Hewan Kurban Terpapar PMK Boleh Untuk Kurban atau Tidak, Besok Jumat Diputuskan MUI
Selain itu, keberadaan puskeswan selama ini mampu mendekatkan peternak dengan petugas kesehatan hewan.
"Saya yakin Puskeswan mampu memberikan pelayanan kesehatan hewan yang optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan ternak, sehingga PMK ini segera dapat diatasi," katanya.
Perlu diketahui, berdasarkan amanat Undang-undang No18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan disebutkan bahwa Puskeswan melakukan tugas utama sebagai ujung tombak kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswannas).
Baca Juga: PMK Menyebar 15 Provinsi, 3,9Juta Ternak Terdampak, Tingkat Kematian 0,36 Prosen
Data per Januari 2022, Indonesia memiliki 1.588 unit Puskeswan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas
Corong dan Torn Air Stasiun Karangsari Berusia 108 Tahun Dipreservasi, Begini Tampilannya Sekarang
KH Abbas Muin Sokaraja Banyumas, Mantan Ketua PBNU Meninggal Dunia
Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI