Hal ini dinilai wajar karena sudah lebih dari 20 tahun yang lalu sejak Indonesia terakhir kali menangani PMK.
Meskipun demikian, Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.
"Insya Allah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari Pemerintah Daerah, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisasi kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini," timpal Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.
Artikel Terkait
PGOT Marak, Sosialisasi Perda Penanggulangan Pekat Digencarkan
Kasus Ternak Terpapar PMK di Banjarnegara Meluas hingga Lima Kecamatan
Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya TIdak Mau Ada yang Bermain-main, Mempersulit Merugikan Rakyat
Singapore Trending Topic, Pro Kontra Penahanan UAS Masih Ramai