JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng (migor) meluncurkan Program MigorRakyat (Minyak Goreng Rakyat).
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil.
Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat meninjau implementasi program di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Terima Obor Pesonas dari Purbalingga, Bupati Banyumas Ajak Bahagiakan Anak Bertalenta Khusus
Program MigorRakyat ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah mulai Selasa 17 Mei 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan menjelaskan, Program MigorRakyat ini menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curah Rp14.000 per liter tepat sasaran.
Baca Juga: Sore Dilaporkan Menghilang, Paginya Ditemukan Tak Bernyawa
Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
“Daftar lokasi penjualan (titik jual) Program MigorRakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood dapat diakses oleh siapa saja.
Saat ini sudah ada 1.200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia,” terangnya.***
Artikel Terkait
Terungkap Penyelewengan 78 Ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi , Menperin Peringatkan Distributor
Presiden Jokowi Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan Tiga Orang Pihak Swasta Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Tempat
Mulai 28 April, Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang
Minyak Goreng dan Bensin Picu Inflasi Purwokerto dan Cilacap
Polisi Gagalkan Penyelundupan Delapan Kontainer Minyak Goreng ke Timor Leste