Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan 279,45 ton Pupuk Bersubsidi, Diganti Bungkus Sak dan Dijual Non Bersubsidi

- Selasa, 17 Mei 2022 | 06:44 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, memimpin konferensi press. (SM Banyumas/dok  PMJ News).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, memimpin konferensi press. (SM Banyumas/dok PMJ News).

Suaramerdeka-banyumas.com-Penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk diambil keuntungan sepihak oleh pelaku kejahatan berhasil diungkap oleh Polda Jawa Timur. 

Pelaku bermodus operandi membeli pupuk bersubsidi kemudian mengganti bungkus sak dan dijual kembali ke konsumen dengan harga non subsidi dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dalam periode Januari - April, mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

Baca Juga: Hasil Piala Thomas Cup 2022 : Kalah di Final, Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara

"Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus polda jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan,"  katanya didampingi irektur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
 
Untuk detail modus operandi adalah  pertama tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi.
 
Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 - 200.000 ribu.
 

"Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh.

Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk di luar wilayah area. Yang ditangkap oleh Polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," lanjutnya.

Hal ini yang nantinya akan terus dikordinasikan dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan. Kami akan koordinasikan lebih lanjut yaitu terkait dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing masing kabupaten.

Baca Juga: Ini Tiga Fakta dari Pelaku Penculikan Anak di Jakarta-Bogor, Mantan Napi Teroris, Kelainan Seksual sampai...

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico menjelaskan sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran Polda - polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

Di dalam arahannya, salah satu perintah bapak kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.

"Kami jajaran polda jatim beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," kata Irjen Pol Nico Afinta selaku Kapolda Jatim, kepada awak media.***

 

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X