JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Polisi berhasil menangkap dan mengungkap sepak terjang Abbi Rizal Afif (28) pelaku penculikan 12 anak di Jakarta dan Bogor beberapa hari lalu.
Pelaku yang ditangkap polisi di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat Kamis 12 Mei 2022 ini memiliki sepak terjang yang mencengangkan mulai dari mengaku mantan narapidana terorisme, memiliki kelainan seksual, hingga pernah membakar dan mencuri di rumah mendiang pendakwah Ustadz Jefri Al Bukhori.
Dilansir dari PMJ News, polisi berhasil menangkap dan mengungkap rekam jejak pelaku berkat kerja sama tim dari Satreskrim Polres Bogor, Satreskrim Polres Jakarta Selatan, dan dibantu Brimob Kedunghalang, Bogor.
Baca Juga: Bepergian Ke Eropa Kini Bisa Pakai PeduliLindungi
Tersangka dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat ditangkap, telah diketahui bocah F diculik pelaku di Bogor, Jawa Barat pada Minggu 8 Mei 2022 dan K diculik saat bermain di gusuran di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa 10 Mei 2022.
"Alhamdulilah, di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Bogor Kabupaten," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan.
Budhi mengatakan, pihaknya bersama tim dari Polres Kabupaten Bogor berhasil mengetahui sosok pelaku dari keterangan para saksi dan bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Daop 5 Layani 259.826 Pelanggan KA Selama Masa Angkutan Lebaran 2022
"Satu pelaku dan berdasarkan identifikasi CCTV yang kami temukan dan kita dapat di jalan sekitar Pondok Aren dan Bintaro," tuturnya.
Artikel Terkait
Memprihatinkan, Nyaris Tiap Bulan Ada Laporan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Banyumas
Pasca Kekerasan Seksual Santriwati, Menag Turunkan Tim Investigasi Seluruh Lembaga Madrasah dan Pesantren
Kenapa Perempuan Cenderung Selalu Menjadi Korban Kekerasan Seksual
Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengesahan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Jaksa Tuntut Herry Wirawan Terdakwa Kekerasan Seksual Santriwati di Bandung Dihukum Mati dan Kebiri
Sat Reskrim Polresta Banyumas Ungkap Kabar Bohong Penculikan Santriwati
Kemenag Catat Sedikitnya Ada 12 Laporan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan