Panas Terik Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia, BMKG Nyatakan Bukan Efek Gelombang Panas

- Rabu, 11 Mei 2022 | 14:01 WIB
BMKG Berikan penjelasan soal panas terik cuaca sepekan ini (SM Banyumas/PIXABAY/ Hans)
BMKG Berikan penjelasan soal panas terik cuaca sepekan ini (SM Banyumas/PIXABAY/ Hans)

 

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan terkait dengan kondisi panas terik yang dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia beberapa hari terakhir. 

Dikutip dari akun instagram @infobmkg, BMKG memberikan penjelasan sebagai berikut ini. 

1. Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 01 – 07 Mei 2022 berkisar antara 33 - 36.1 °C dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 °C terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara. Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8°C di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38.8 °C di Temindung Samarinda pada tahun 2018.

Baca Juga: Pom Mini di Purbalingga, Meledak Lalu Terbakar

2. Fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut dipicu oleh beberapa hal sebagai berikut :

- Posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau, dimana tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

- Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

Baca Juga: Tiga Sapi di Pasar Hewan Ajibarang Terindikasi Terjangkit PMK

3. Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia *bukan fenomena Gelombang Panas*. Menurut WMO (World Meteorological Organization) , Gelombang Panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.

Baca Juga: Selama Operasi Ketupat Candi 2022, Tak Ada Kejadian Menonjol di Purbalingga

4. Kewaspadaan kondisi suhu panas/terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei.

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X