JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Selama rentang waktu tanggal 9-13 Mei Kementerian Agama memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home atau WFH 50 Persen pegawainya.
“Mulai tanggal 9 – 13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50% dan work from office atau WFO untuk 50% pegawai Kemenag,” terang Sekjen Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta, Minggu 8 Mei 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Kebijakan ini didasarkan pada terbitnya Surat Edaran Sekjen Kemenag No 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tertanggal 7 Mei 2022.
Baca Juga: Tiga Bocah Viral Pamer Kemaluan di Purbalingga, Ini Kata Psikolog
Nizar Ali mengatakan WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik.
Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya,” terang Nizar.
Baca Juga: Kapolri: Kendaraan Pemudik Arus Balik Lebaran Meningkat, One Way Diperpanjang dan Diperluas
Edaran Sekjen ini juga mengatur agar pegawai ASN yang mudik memperhatikan status risiko penyebaran Covid-19 di daerah asal atau tujuan perjalanan. Mereka juga harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.
“Selain pejabat pusat, surat edaran ini saya tujukan juga ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Humas Kemenag: Menag Sama Sekali Tidak Membandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Haji, Kemenag : Di Banyumas Tak Pengaruhi Pendaftar
Ini Dia Label Halal Indonesia yang Baru Saja Ditetapkan Kemenag, Berikut dengan Art Fiosofi Label
Kemenag Nyatakan Logo Label Halal Indonesia Tidak Jawa Sentris, Ini Penjelasannya...
Mulai Maret 2022, Kemenag Buka Kuota 25.000 Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMK
Hisab Pastikan Awal Ramadan 1443 H Jumat 1 April 2022, Kemenag Tetap Laksanakan Rukyatul Hilal di 101 Lokasi
Ini Cara Download dan Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 Hijriyah Kota Se Indonesia dari Bimas Islam Kemenag
Menag Yaqut Larang Pegawai Kemenag Adakan dan Ikuti Buka Puasa, Sahur Bersama dan Open House Idulfitri
Jajaran Kemenag hingga KUA Diminta Sosialisasikan Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa
Kemenag Percepat Persiapan Termasuk Soal Finalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022