JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri prihatin karena masih ada kepala daerah yang tidak amanah dalam mengelola anggaran negara.
Hal itu diungkapkan Firli usai penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Mereka yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); serta PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Siapkan SPBU Kantong
Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.
Kepentingan Rakyat
Artikel Terkait
Ini Klarifikasi Bupati Banyumas Achmad Husein Soal Video Permohonan Kepala Daerah ke KPK Hebohkan Publik
KPK: Selama Tidak Melanggar Hukum, Tidak Perlu Takut OTT
Pengawasan Penggunaan Dana Desa Diperkuat, Wakil Ketua KPK Cerita Pengalaman Tangani Kades di Poso
KPK Setor Uang Rampasan Negara Rp 72 Miliar dan USD 2,7 Ribu US Dollar dari Terpidana Eddy Prabowo
KPK: Awas Pejabat, Mobil Dinas Jangan Buat Mudik !
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Sejumlah Pihak BPKP Jabar Turut Diamankan
OTT Bupati Bogor, KPK Amankan Sita Sejumlah Uang