Volume Kendaraan Meningkat, Contraflow Dimulai Hari ini dari KM 47-70 Tol Jakarta Cikampek

- Jumat, 29 April 2022 | 19:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Saifudin Ibrahim. (SM Banyumas/Dok PMJ News/Nia)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Saifudin Ibrahim. (SM Banyumas/Dok PMJ News/Nia)

Jakarta, suaramerdeka-banyumas.com- Mulai Jumat 29 April 2022, Polri mulai memberlakukan skema Contra Flow di sepanjang jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) tepatnya dari KM 47 sampai KM 70. 

Hal ini dilakukan karena volume kendaran yang akan emnuju arah Jakarta cenderung padat dan meningkat

Hal itu ditegaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Jadi Perantara Jual Beli Sabu, Seorang Laki-laki di Banyumas Dibekuk Polisi

"Itu dari KM 47 sampai KM 70. Jadi contraflow itu Diberlakukan dari KM 47 sampai 70," ujar Ramadhan kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat 29 April 2022 sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Lanjut Ramadhan, dari KM 70 sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang akan dilanjutkan dengan penerapan skema one way secara menyeluruh.

"Tadinya KM 47 sampai KM 414 itu Diberlakukan one way. Kemudian berubah dari KM 70 sampai KM 414. Sementara dari KM 47 sampai dengan KM 70 itu Diberlakukan Contra Flow.

Baca Juga: Rumah Warga di Banjarnegara Digerebek saat Ramadan, Ternyata Selama ini Jadi Tempat Prostitusi

Jadi contraflownya yang jalur A dan jalur B dari Jakarta menuju Timur dia satu ruas untuk Contra Flow," jelasnya.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu lantas menegaskan pemberlakuan skema contraflow bersifat situasional. Sedangkan untuk jalur sebelum KM 47 Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan seperti biasa.

"Diberlakukan seperti biasa, tidak ada perubahan," pungkas Ramadhan.***

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X