JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Usai meneken resmi Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ tentang pelaksanaan halalbihalal pada perayaan Idul Fitri 1443 H, yang mengatur tentang pembatasan jumlah tamu, penyediaan makanan, serta protokol kesehatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepala daerah memperhatikan level PPKM.
"Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Inmendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali," jelas Tito, Minggu 24 April 2022 sebagaimana dilansir dari PMJ News.
Tingkat PPKM di masing-masing wilayah akan mempengaruhi jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal. Untuk wilayah dengan PPKM level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir adalah 50 persen dari kapasitas tempat.
Baca Juga: Jumlah Pemudik di Terminal Bulupitu Purwokerto Masih Landai
Selain itu, Tito juga meminta kepada para kepala daerah untuk memperhatikan Inmendagri tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.
Sedangkan, untuk wilayah dengan PPKM level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.
Sementara, untuk wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.
Baca Juga: Pemudik Motor Mulai Terlihat di Jalur Selatan
"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan)," ujarnya.***
Artikel Terkait
Sambut Ramadan dan Idul Fitri, JNE Tebar Diskon 40 Persen di Jateng - DIY
Libur Lebaran Idulfitri 1443 H 2,3 Mei, Cuti Bersama Idul Fitri 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022
Daop V Purwokerto Pastikan Jalur Kereta Api Aman untuk Arus Mudik Lebaran
Jelang Lebaran, Puan Bagikan 8 Ton Beras untuk Konstituen di Banjarnegara
Dua Pekan Jelang Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Purwokerto Stagnan
Muhammadiyah Resmi Tetapkan Idul Fitri 2 Mei 2022
Mudik Lebaran, Anak-anak Tak Perlu PCR dan Antigen
Operasi Ketupat Candi 2022, 352 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Lebaran di Purbalingga