Mudik Lebaran, Anak-anak Tak Perlu PCR dan Antigen

- Jumat, 22 April 2022 | 11:27 WIB
PENUMPANG  arus mudik kereta api tahun 2020 (SM Banyumas/Sigit Oediarto)
PENUMPANG arus mudik kereta api tahun 2020 (SM Banyumas/Sigit Oediarto)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Lebaran tahun ini, Pemerintah memperbolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun mudik tanpa syarat PCR dan antigen.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah mensyaratkan para pemudik telah vaksin booster, namun hal itu berlaku bagi pemudik usia di atas 18 ke atas.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan Jalur Mudik, Dorong Pemudik Segerakan Vaksin Booster

"Presiden RI Joko Widodo membolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun tetap bisa mudik tanpa PCR dan antigen," katanya lansir banyumas.suaramerdeka.com dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat 22 April 2022.

Lebaran tahun ini, Pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan masyarakat mudik ke berbagai daerah.

Kementerian Perhubungan RI memprediksi akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik.

Baca Juga: Kurangi Kepadatan Lalu Lintas, Kakorlantas Sarankan Manfaatkan Kendaraan Umum dan Fasilitas Mudik Gratis

Puncak mudik Lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.

 

Editor: Puji Purwanto

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X