JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Tuduhan Aplikasi PeduliLindungi yang dinilai melanggar privasi atau Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaporkan Amerika Serikat dinilai tak berdasar.
Justru PeduliLindungi berperan dalam mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.
Hal itu dijelaskan Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip dari situs Sehat Negeriku Kemenkes, Jumat 15 April 2022.
Nadia menyebutkan PeduliLindungi telah berkontribusi pada penanganan pandemi Covid-19.
Dia mengklaim rendahnya penyebaran kasus di Indonesia tak lepas dari penggunaan aplikasi itu.
"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga, dan bahkan negara maju.
Baca Juga: Usai Dicuci Otak, 77 Anak 13 Tahun dari Sumbar Ikut Baiat NII
Aplikasi ini memiliki peran besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," terangnya.
Artikel Terkait
Cegah Bukti PCR dan Vaksinasi Palsu, Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi
Masuk Mal di Purwokerto Belum Bisa Gunakan PeduliLindungi, Ini Kendalanya
Obwis di Banyumas Sudah Buka Lagi, Hanya Lokawisata Baturraden yang Pakai PeduliLindungi
Kepala Daerah Diminta Maksimalkan Penggunaan PeduliLindungi di Ruang Publik
Vaksinasi Booster Sudah Mulai, Ini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi
Ini Cara Cek Tiket dan Mendaftar Vaksin Booster di PeduliLindungi
eHAC di PeduliLindungi Wajib Jadi Syarat Perjalanan Mudik 2022, Ini Penjelasannya...