Pemerintah Siapkan Posko Layanan Vaksinasi Booster di Jalur Mudik

- Kamis, 14 April 2022 | 15:06 WIB
VAKSIN DRIVE THRU: Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pengendara pada vaksinasi drive thru dalam rangka operasi Keselamatan Candi 2022 di Alun-alun Purwokerto, Selasa 1 Maret 2022. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)
VAKSIN DRIVE THRU: Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pengendara pada vaksinasi drive thru dalam rangka operasi Keselamatan Candi 2022 di Alun-alun Purwokerto, Selasa 1 Maret 2022. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan pos layanan vaksinasi booster di jalur mudik.

Layanan ini untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksinasi serta masyarakat yang memiliki jadwal vaksinasi booster tepat saat mudik lebaran.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir.

Namun masyarakat diimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik agar perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat kalau mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster," katanya seperti dikutip banyumas.suaramerdeka.com dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Kapolres Cilacap: Sosialisasi Vaksinasi Tak Membatalkan Puasa Perlu Digencarkan

Dia melanjutkan, jangan memaksakan vaksinasi booster saat mudik untuk menghindari penumpukan keramaian di pos pelayanan vaksinasi.

Adapun jumlah dan penempatan pos yang disediakan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri karena berkaitan dengan SDM maupun pengelolaan rantai dingin vaksinnya.

"Jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik lebaran disesuaikan dengan jumlah pos mudik," katanya.

Dia mencontohkan posko mudik besar dapat mencapai 1.000 dosis, sedangkan posko kecil sekitar 150 sampai 300 dosis.

Selanjutnya, jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) prosedur penanganan KIPI tetap disiapkan.

Baca Juga: Begini Cara Pengisian eHAC Pemudik Untuk Syarat Perjalanan Mudik 2022

Jadi akan ada ambulans yang standby yang nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit.

"Tapi kalau KIPI-nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol," kata dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan.

Selain pemudik, Kemenkes minta para pengelola berbagai moda transportasi untuk memastikan semua pengemudi dan staf pendukungnya sudah mendapatkan vaksinasi booster sesuai dengan jadwalnyaa sebelum masa mudik.

Halaman:

Editor: Puji Purwanto

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X