JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Tiga tersangka baru kasus investasi bodong trading binary option Binomo ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Mereka adalah adik kandung dari Indra Kesuma alias Indra Kenz yaitu Nathania Kesuma.
Kemudian, pacar Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong serta ayah Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Kawal Aksi Mahasiwa BEM SI, Kapolri Minta Jajarannya Humanis dan Jaga Kesucian Ramadan
"Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Penetapan tersangka, kata Whisnu lantaran diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.
"Terdapat aliran dana dari tersangka IK dan mereka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka IK," jelasnya.
Baca Juga: Menag: Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun ini...
Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP. ***
Artikel Terkait
Satu Lagi Pelaku Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Berikut Peranan Pelaku
Info Terkini Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, 7.000 Member Kerugian Capai 700 Miliar
Polisi Periksa 54 Saksi Untuk Selidiki Kasus Investasi Bodong Quotes Doni Salmanan
Seperti Kasus First Travel, Uang Investasi Bodong BInomo dan Quotex Tak Bisa Dipastikan Akan Kembali
PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp 588 Miliar Milik 78 Orang Terduga Kasus Investasi Bodong
PPATK Sebut dari Investasi Bodong ada 560 Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 35,76 triliun
Miliaran Rupiah Uang Investasi Bodong Mengalir ke Sejumlah Klub Sepak Bola Tanah Air