JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Dicky Reno Zulpratomo pacar Dea OnlyFans mengaku ke polisi tidak tahu kalau video yang dibuat bersama Dea tersebar di situs OnlyFans.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Auliansyah menyebut, Dicky tidak tahu-menahu video syur yang dibuatnya bersama Dea tersebar ke situs OnlyFans.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama, Saifuddin Ibrahim Kabur ke Amerika
Ia juga menjelaskan tak memiliki niat untuk menyebarkan video tersebut hingga ditonton banyak orang.
"Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu. Bahkan dia tidak tahu Dea menyebarkan video tersebut.
Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan bahwa dia mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," jelasnya.
Baca Juga: Ini Dia Pantun Jawa atau Parikan Menunggu Waktu Berbuka Puasa Karya Presiden Geguritan Wanto Tirta
Sebagai informasi, Dicky mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB.
Namun, tidak ada satu katapun terucap oleh Dicky atau pengacaranya saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dicky dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.
Baca Juga: Dramatis, Tim Gabungan BPBD Cilacap Evakuasi Penderita Stroke di Lokasi Longsor Kutabima Cimanggu
Auliansyah Lubis mengatakan beberapa hal di atas menjadi pertimbangan penyidik sehingga Dicky belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan dia statusnya sebagai tersangka," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.
Artikel Terkait
Tersangka Mafia Minyak Goreng Segera Diumumkan, Siapa Dia...
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 5 Tersangka Teroris Penyebar Propaganda Grup 'Annajiyah Media Centre'
Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans, Modusnya: Ingin Lihat Foto Seksi Bayar Rp 70 Ribu
Hasil Pemeriksaan Dea Pernah Bikin Konten Dewasa Bersama Pacar, Dea OnlyFans Minta Maaf,
Satu Lagi Tersangka Pembobol Dana Bank Jateng Cabang Purwokerto Rp Senilai 1,9 M Ditahan
Tersangka Penistaan Agama, Saifuddin Ibrahim Kabur ke Amerika