Awal Ramadhan 1443 H di Indonesia, Diperkirakan Ada Perbedaan, Aturan Pengeras Suara Diminta Dijalankan

- Kamis, 24 Maret 2022 | 16:27 WIB
Imam Tobroni (SM Banyumas/Teguh Hidayat Akbar)
Imam Tobroni (SM Banyumas/Teguh Hidayat Akbar)
 
CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Awal puasa Ramadhan 1443 H, diperkirakan akan ada perbedaan.
 
Hal itu setelah Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1443 H pada 2 April 2022, sementara pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada 1 April 2022 malam. 
 
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni menjelaskan, sidang isbat yang digelar pada 1 April 2022, kemungkinan belum termasuk Rukyatul Hilal.
 
 
Dengan demikian, bisa terjadi bulan Sa'ban digenapkan, dan awal puasa Ramadhan pada tanggal 3 April 2022.
 
"Ini (perbedaan awal Ramadhan) sudah biasa di Indonesia, harapannya tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, saling menghargai perbedaan, menghormati pemahaman satu dengan yang lain," ucapnya ditemui di Kroya, Rabu 23 Maret 2022. 
 
Sementara itu, berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022, Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, ia berharap pedoman tersebut diterapkan yaitu dengan menggunakan pengeras suara hanya sampai pukul 22.00.
 
"Boleh pakai pengeras suara, harapan sesuai edaran pukul 22.00, setelahnya bila akan dilanjutkan pakai sound system dalam," tandasnya. 
 
 
Adapun mengenai ibadah di masjid pada Ramadhan kali ini, menurutnya pihak belum menerima edaran terbaru. Namun demikian, ia meminta masyarakat tetap  mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, serta kapasitas maksimal 50 persen. 
 
Sementara, pada Ramadhan ini, menurut Imam pihaknya masih menghindari pelaksanaan takbir keliling. Pedoman penggunaan pengeras suara, menurutnya juga berlaku pada saat menggelar kegiatan takbiran.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X