JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Usai berhasil melancarkan aksinya selama 11 kali, akhirnya pelaku penipuan bermodus menawarkan lowongan pekerjaan melalui facebook akhirnya diringkus pihak Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky menerangkan pelaku berinisial HTW menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan lebih dulu kepada para korban.
Kemudian, ia memasang iklan lowongan pekerjaan di Facebook. Lalu, satu orang korban tertarik dan diajak bertemu di sekitar depan Damkar tepatnya di Jalan Mangga Besar, Taman Sari.
Baca Juga: Hari Puisi Sedunia 21 Maret, UNESCO: Karena Puisi Menyatukan Orang-orang di Seluruh Benua
"Setelah berbincang, pelaku kemudian meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi lowongan kerja. Setelah lengah, pelaku pun membawa kabur handphone milik korban," ujar Rohmad Yonky dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).
Yonky melanjutkan pihaknya telah menerima enam laporan polisi terkait aksi penipuan pelaku dalam kurun waktu tiga bulan mulai Januari-Maret 2022.
"Selain 6 laporan polisi, pelaku juga diketahui telah beraksi sebanyak 11 kali di Taman Sari. Namun, korban tidak ada yang membuat laporan," sambungnya.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Akan Ajukan Praperadilan, Polisi: Tak Masalah
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand menyebut sejumlah barang bukti handphone milik korban berhasil disita dari pelaku.