Suaramerdeka-banyumas.com-Menindaklanjuti kasus investasi robot trading Fahrenheit, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan korban.
Sedikitnya sudah ada 55 laporan pengaduan yang sudah diterima Polda Metro Jaya hingga saat ini.
"Untuk lanjutannya, saya menyampaikan kepada masyarakat yang memang tertipu terkait dengan usaha yang mereka lakukan kami di Polda Metro akan membuka posko pengaduan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi, Minggu 20 Maret 2022.
Baca Juga: Polisi Kembali Ringkus RS Gitaris Band Karena Penyalahgunaan Narkoba, RS dari Grup Band G
Melalui posko pengaduan ini nantinya para korban tidak akan membuat laporan polisi lagi. Sebab, para korban yang membuat aduan akan disatukan dalam satu laporan yang sudah ada.
"Nanti kami akan membuka hotlinenya seperti apa nanti di posko pengaduan robot trading Fahrenheit ini," jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit.
Baca Juga: Jokowi Serahkan Piala kepada Pemenang Balap MotoGP
"Tindakan kepolisian dari laporan polisi robot trading Fahrenheit, kami sudah amankan tiga orang pelaku berinisial D, IL, dan DB," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Artikel Terkait
Satgas Waspada Investasi Tutup 3.631 Pinjol Ilegal
Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi, Jokowi Bawa Komitmen Bisnis dan Investasi 32,7 Miliar Dolar AS
DPMPTSP Banyumas Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2021 Terbaik II Tingkat Nasional
Membangun Kolaborasi Mempercepat Masyarakat Desa Melek Investasi
Lampaui Target Investasi, MPP Banyumas Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan
Masyarakat Diminta Waspadai Penawaran Investasi Aset Kripto
Ini Aset dari Doni Salmanan Senilai Rp 64 Miliar dalam Waktu 1 Tahun yang Disita Polri