JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Pengedar atau pemberi biji-biji ganja kepada Muhammad Fauzan vokalis band Sisitipsi dalam pengejaran pihak kepolisian.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari penemuan biji-biji ganja di bawah karpet mobil Fauzan saat diringkus polisi di Kawasan Blok M Square Jakarta Selatan.
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan pengejaran ini.
Baca Juga: Ini Daftar Harga Minyak Goreng Kemasan Berbagai Merek dan Curah di Sejumlah Pasar Tradisional
"Dia kalau pengakuannya itu biji ganja didapatkan dari ada seseorang yang masih kita kejar," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022.
Selain mengejar pemberi ganja tersebut, Danang juga menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap resep dokter yang dimiliki Fauzan atas kepemilikan obat psikotropika.
"Psikotropika ini memang ada resep dokternya dan akan kita cek lebih dalam apakah benar diresepkan dokter termasuk semua atau sebagian aja," jelasnya.
Baca Juga: Rr I Wulandari, Pawang Hujan Sirkuit Mandalika: Supaya Pembalap Nyaman, Ada Sedikit Gerimis
Sebelumnya, Fauzan ditangkap usai mengisi acara bersama bandnya di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja turut diamankan.
Mulai dari biji ganja yang ada di karpet mobil, xanax, 1/2 butir dumolid, 1 butir calmlet alprazolam, satu butir pil kapsul lavol, serta resep terkait obat-obatan psikotropika.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Berbagi Keseruan Nonton MotoGP di Mandalika, Tulis Review Marquez, Alex Rins, hingga Mario Aji
Atas kejahatan ini, Muhammad Fauzan Lubis ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Anggotanya Ditangkap BNN Karena Narkoba, Kapolres Purbalingga: Penjara dan Pecat!
Ingin Pulang Kampung, Tukang Pasang Spanduk Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Terjerat Narkoba, Artis Inisial AP Ditangkap Polisi, Benarkah Ardhito Pramono?
Ricuh GMBI di Polda Jabar, 725 Anggota GMBI Diamankan, 16 Positif Narkoba
Menjual Narkoba, Mamah Muda di Banjarnegara Diciduk Polisi
Polres Cilacap Tangkap 15 Pengedar Narkoba
Muhammad Fauzan, Vokalis Sisitipsi Tersangka Penyalahgunaan Ganja, Sudah Konsumsi 12 Tahun