JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Kemudahan pelayanan pendaftaran calon jemaah haji saat ini semakin nyata dengan adanya aplikasi HajiPintar yang baru saja diluncurkan Kementerian Agama RI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Aplikasi HajiPintar ini merupakan inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang memungkin setiap warga bisa mendaftar haji secara online.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerangkan proses pendaftaran online ini, membuat jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota.
Baca Juga: Peringati HUT Ke 17, Owabong Gelar Istigosah
Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula.
"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik.
Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," kata Menag didampingi Dirjen PHU Hilman Latief. " sambung Menag.
Baca Juga: SoftBank Mundur, Kepala IKN Tak Perlu Khawatir, Investor Akan Datang Sendiri
Dengan sistem ini, kata Menag, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," jelas Menag.
Tidak berpuas sampai di aplikasi mobile HajiPintar, Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi.
Baca Juga: BNPT Tegaskan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika Aman dan Tak Ada Gangguan Sekecil Apapun
Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
"Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang.
Artikel Terkait
Masa Tunggu Pemberangkatan Haji di Cilacap sampai 29 Tahun
Menteri Agama Paparkan 10 Poin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ini Lengkapnya...
Meski Ada Usulan 45 Juta, Besaran Biaya Haji Belum Ditetapkan
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Haji, Kemenag : Di Banyumas Tak Pengaruhi Pendaftar
Saudi Cabut Aturan Pencegahan Covid-19, Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Haji Umrah Akan Diselaraskan
Besaran Biaya Haji Bisa Diturunkan