DENPASAR, suaramerdeka-banyumas.com-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan masyarakat aktif melaporkan apabila harga minyak goreng di pasaran tak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah saat ini.
Terkait hal itulah, Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng dipasaran.
“Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Kapolri di sela kegiatan turba langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga: Meski Dinilai Lamban, Penanganan Perkara Aset Kebondalem Masih Tetap Berlanjut
Tinjauan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Sigit, kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.
Artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional.
Baca Juga: Pedagang Pasar Ajibarang Minta Hasil Sosialisasi Segera Direalisasikan
“Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah.
Artikel Terkait
Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Kata Guru Besar Ekonomi Unsoed
Pembelian Minyak Goreng pada Operasi Pasar Perlu Diawasi
Harga Minyak Goreng Eceran Masih Tinggi, Harga Ayam Perlahan Naik
Polres Banjarnegara Gelar Kuis Berhadiah Minyak Goreng dan Helm Anak
Presiden Jokowi Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Yogya, Pedagang: Pengiriman Minyak Goreng Tak Pasti Jadwal
Pastikan Distribusi Minyak Goreng Lancar, Bupati Cilacap dan Kapolres Cilacap Lakukan Sidak
Perajin Tahu Masih Keluhkan Tingginya Harga Kedelai dan Minyak Goreng
Kapolres dan Bupati Cilacap Pastikan TIdak Ada Harga Minyak Goreng Lampaui HET