Suaramerdeka-banyumas.com-Divisi Humas Polri menegaskan telah melakukan tindakan tegas dan terukur yang akhirnya menewaskan tersangka teroris SU berumur 58 tahun dari Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu malam 9 Maret 2022.
SU diidentifikasi merupakan inisial dari Dokter Sunardi tewas tertembak oleh personel Densus 88 Anti Teror yang hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya yang juga disiarkan di instagram Divisi Humas Polri pada Jumat 11 Maret 2022 sore.
Baca Juga: Naik Bus di Terminal Bulupitu Tak Lagi Tes Antigen, Tapi ...
Ahmad Ramadhan menjelaskan kejadian penangkapan tersangka terjadi pada Rabu 9 Maret 2022 pukul 21.15 waktu setempat.
"Penangkapan dilaksakanakan oleh Densus 88 Anti Teror di Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli tehadap satu tersangka atas nama SU umur 58 tahun wargas Sukoharjo Jawa Tengah," jelasnya.
Ditegaskan Ahmad Ramadhan, status tersangka SU sudah tersangka sebelum dilaksanakan penangkapan SU sudah tersangka tindak pidana terorisme. Jadi statusnya bukan terduga.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Adapun keterllibatan SU dalam aksi terorisme ini antara lain:
Artikel Terkait
Cium Bendera Merah Putih, Dua Napi Terorisme di Nusakambangan Berikrar Setia pada NKRI
Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Kemenag: Operasional LAZ ABA Lampung Ilegal
Ini Langkah Densus 88 Terhadap Aktivitas LAZ ABA yang Diduga Himpun Dana Untuk Teroris
Soal 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Kemenag Akan Lakukan Verifikasi
Polres Cilacap Fasilitasi Pembinaan Napi Kasus Terorisme