JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Kebijakan satu pintu pemberangkatan haji dan umrah Indonesia akan segera diselaraskan oleh pemerintah menyusul dengan dicabutkan tujuh aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pekan lalu.
Salah satu aturan yang dicabut Pemerintah Arab Saudi adalah kebijakan menghapus keharusan PCR dan karantina.
Dengan kondisi inilah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.
Baca Juga: 2022 Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai untuk 2,76 Juta Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan
Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.
Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman di Jakarta, Minggu 6 Maret 2022.
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," sambungnya.
Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Baca Juga: Delapan Korban Penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Berhasil Dievakuasi
Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina.
Artikel Terkait
Kisah Haji Amin, Sebuah Anekdot dari Madura
Asrama Haji Layak Jadi Tempat Karantina Jemaah Umrah, Lebih Murah dan Punya Ruang Hijau
Masa Tunggu Pemberangkatan Haji di Cilacap sampai 29 Tahun
Menteri Agama Paparkan 10 Poin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ini Lengkapnya...
Meski Ada Usulan 45 Juta, Besaran Biaya Haji Belum Ditetapkan
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Haji, Kemenag : Di Banyumas Tak Pengaruhi Pendaftar
Saudi Cabut Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina, Lengkapnya Ada Tujuh Poin yang Dicabut, Ini Lengkapnya...