Saudi Cabut Aturan Pencegahan Covid-19, Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Haji Umrah Akan Diselaraskan

- Selasa, 8 Maret 2022 | 07:50 WIB
Kabah Mekkah Arab Saudi (SM Banyumas/dok pixabay)
Kabah Mekkah Arab Saudi (SM Banyumas/dok pixabay)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Kebijakan satu pintu pemberangkatan haji dan umrah Indonesia akan segera diselaraskan oleh pemerintah menyusul dengan dicabutkan tujuh aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pekan lalu.

Salah satu aturan yang dicabut Pemerintah Arab Saudi adalah kebijakan menghapus keharusan PCR dan karantina.

Dengan kondisi inilah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Baca Juga: 2022 Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai untuk 2,76 Juta Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.

Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman di Jakarta, Minggu 6 Maret 2022. 

Baca Juga: Sebelum Berangkat, Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Isi e HAC, Apa itu eHAC dan Ini Cara Mengisi eHAC

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," sambungnya.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.

Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Baca Juga: Delapan Korban Penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Berhasil Dievakuasi

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina.

Halaman:

Editor: Susanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tata Cara Salat Tasbih di Malam Nisfu Sya'ban

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:20 WIB
X