BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com – Statemen Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing memantik kontroversi. Dari Banjarnegara, Pemimpin Pondok Pesantren Alif Baa, Mantrianom Banjarnegara, Khayatul Makky yang akrab disapa Gus Khayat menyesalkan statemen tersebut.
Dari video yang beredar di grup perpesanan Whatsapp, Gus Khayat menyampaikan keprihatinan terhadap pernyataan Menag. Video berdurasi 2 menit 20 detik diawali dengan potongan pernyataan Menag Yaqut usai menghadiri acara di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu 23 Februari 2022
Selanjutnya di bagian berikutnya, Gus Khayat memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Daop V Jalankan KA Joglosemarkerto Relasi Cilacap-Yogyakarta PP
“Saya bicara seperti ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam. Kenapa njenegan (Anda) selaku Menteri Agama tega-teganya mengumpamakan antara adzan dengan gongongan anjing,” ujar Gus Khayat.
Menurutnya, perumpamaan tersebut salah dan harus meminta maaf kepada umat Islam dan bangsa Indonesia. Dia juga meminta Menag untuk memmbaca istighfar 1000 kali.
“Wah ini Njenengan kali ini salah. Njenengan harus meminta maaf dan memperbaiki statemen Anda Pak Menteri, minta maaf kepada umat Islam dan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan Njenengan paling tidak membaca istighfar seribu kali, minimal. Astaghfirullahal adzim,” lanjutnya.
Baca Juga: Telah Buat Lagu Bumiku Nusantara, Bimbo Nyatakan Dukung Pembangunan IKN
Di bagian akhir, Gus Khayat meminta agar Menteri Agama mencari perumpamaan yang benar.
“Tolong di dalam mencari perumpamaan yang benar, Pak Menteri. Saya Khayatul Makky Banjarnegara, Pengasuh Pondok Pesantren Alif Baa. Saya sedih melihat Njenengan seperi itu Gus (Yaqut),” pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Gus Khayat membenarkan jika video tersebut memang dirinya. Video direkam dan diunggah Rabu 23 Februari 2022malam.
“Iya benar itu saya. Video ini saya buat tadi malam,” ujarnya saat dihubungi, Kamis 24 Februari 2022). ***
Artikel Terkait
Ini Isi Surat Edaran Menteri Agama tentang Ketentuan Penggunaan Tempat Ibadah Selama PPKM 10-16 Agustus
Terkait Tema Lomba BIP Yang Kontroversi, Wakil Menteri Agama Apresiasi Permintaan Maaf BPIP
Menteri Agama: STQH Nasional ke-26, Upaya Kenalkan Islam Moderat
Menteri Agama Tegaskan Daerah PPKM Level 2 Diperbolehkan Gelar PTM Terbatas 50 Prosen
Menteri Agama Paparkan 10 Poin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ini Lengkapnya...