Disebut Otorita IKN, Pembangunan IKN Usung Visi 'Kota Dunia untuk Semua'

- Rabu, 23 Februari 2022 | 07:22 WIB
Penjelasan tentang UU IKN dan tema pembangunan yang diusung (SM Banyumas/Humas Tim IKN)
Penjelasan tentang UU IKN dan tema pembangunan yang diusung (SM Banyumas/Humas Tim IKN)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru mengusung visi 'Kota Dunia untuk Semua' menjadi awal peradaban baru Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. 

“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso dalam rilis Tim Komumikasi IKN, Bappenas.

Baca Juga: Akhirnya Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Februari 2022 akan menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.

Sebutan otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Baca Juga: Bupati Tiwi: BLT Buat Nyicil Motor, Coret!

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.

“Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” tutur Diani.

Terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Baca Juga: Roro Suhartini Rilis Mini Album Bertajuk Better Living

pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045. Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” tutur Kepala Bappenas.

Halaman:

Editor: Susanto

Sumber: Setkab RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X