JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 23 telah dibuka.
Bagi para calon peserta Program Kartu Prakerja hanya bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi di website www.prakerja.go.id.
Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Hengki Sihombing, mengatakan, para calon peserta harus membuat akun di website www.prakerja.go.id.
Dengan membuat akun sebelum pembukaan gelombang, para calon peserta Kartu Prakerja akan memiliki kemudahan dalam proses pendaftaran selanjutnya.
Calon peserta juga dapat menikmati berbagai fitur di dashboard pribadi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Ini Cara Daftarnya
"Pada saatnya nanti Gelombang 23 dibuka, sobat Prakerja yang telah memiliki akun tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ untuk mengikuti seleksi, tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal," kata Hengki.
Selain itu, dengan memiliki akun dan masuk ke dashboard prakerja.go.id, sobat Prakerja juga dapat memanfaatkan berbagai fitur seperti Rekomendasi Pekerjaan dan Pencarian Lowongan Pekerjaan.
Dalam kesempatan ini, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui Kepala Divisi Hukum Kartu Prakerja, Gabriel Mukuan mengingatkan sobat Prakerja agar berhati-hati terhadap situs palsu maupun tautan apapun yang mengatasnamakan Program Kartu Prakerja.
Beberapa saat terakhir, muncul tautan dan form ‘liar’ pendaftaran Program Kartu Prakerja yang muncul di berbagai percakapan telepon maupun berbagai media, misalnya yang mengatasnamakan UKM Sinergi dan Solusi Edukasi.
Baca Juga: Atasi Pengangguran Dampak Pandemi, Kartu Prakerja Purbalingga Diluncurkan
Pembuatan akun calon peserta Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.
Situs atau tautan lain yang meminta peserta mengisi data pribadi sudah pasti sebuah penipuan.
Artikel Terkait
Peserta JKN-KIS Dapat Pelayanan Terbaik di Klinik Yos Sudarso Sokaraja
Perbaiki Tiang Bendera, Perangkat Desa Pesanggrahan Tewas Tersengat Listrik
Karangkemojing Jadi Desa Pertama Gelar Pilkades Antarwaktu, Ini Perbedaannya dengan Pilkades Reguler
Layanan Drive Thru Rapid Test Kurangi Risiko Kontaminasi Infeksius
Mobil Orang Digadaikan, Uangnya untuk Foya-Foya, Kini Siap-Siap Masuk Penjara