JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama meminta masyarakat semakin waspada terhadap maraknya modus penipuan mengatasnamakan bantuan pesantren.
Hal ditegaskan Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur karena akhir-akhir ini Kemenag menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren.
Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama.
Baca Juga: Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024, Dimulai Pendaftaran Parpol Sampai Pemungutan Suara
Adapun modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.
"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," tegas Waryono di Surabaya, Senin 14 Februari 2022 sebagaimana dikutip Suara Merdeka Banyumas dari laman resmi Kemenag RI.
Menurut Waryono, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Baca Juga: Dua Titik Jalan Putus di Gumelar Mendesak Diperbaiki
Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.
"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," jelas Waryono Abdul Ghofur.
Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.
Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.
"Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Kemenag Banyumas Luncurkan Kampung Moderasi Beragama
Waktu Tunggu Panjang, Kemenag Akan Adakan Program Pembinaan Khusus Calhaj
Soal 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Kemenag Akan Lakukan Verifikasi
Segala Bentuk KDRT Tidak Bisa Dibenarkan, Kemenag Tegas dan Tidak Ada Tawar Menawar
Antisipasti Lonjakan Omicron, Kemenag Atur Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah, Ini Lengkapnya
Kemenag Catat Sedikitnya Ada 12 Laporan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan