Menko Perekonomian juga menyampaikan, seiring perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, maka masa karantina PPLN telah diusulkan dan diputuskan oleh Presiden Jokowi juga menjadi lima hari bagi yang sudah divaksinasi dua kali dan tujuh hari bagi WNI yang belum vaksinasi lengkap, serta isolasi mandiri lima hari untuk pasien tanpa gejala.
“Khusus untuk Batam, Bintan, Karimun itu PPLN akan masuk dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Satgas, kemudian juga SK Gubernur Riau tentang kawasan pariwisata bersama skema daripada travel bubble-nya, dan juga Dirjen Imigrasi tentang bebas Visa kunjungan khusus wisata dalam rangka travel bubble di kawasan Batam, Bintan dari Singapura,” jelasnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Menghapus Jejakmu - Noah
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Airlangga menjelaskan, telah dipersiapkan kapal feri yang akan ditingkatkan jumlahnya menjadi dua di awal bulan Februari, baik ke kawasan Nongsa di Batam maupun kawasan Lagoi di Bintan.
“Mungkin sesudah travel bubble yang diputuskan hari ini lima hari, mereka bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia,” sambungnya.
Terkait vaksinasi, Airlangga menyampaikan bahwa di dalam ratas, Presiden juga memberi arahan agar dosis lanjutan atau booster di luar Jawa-Bali untuk ditingkatkan.
Baca Juga: Lampaui Target Investasi, MPP Banyumas Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan
“Saat sekarang secara nasional dosis ketiganya 2,3 persen, sedangkan luar Jawa-Bali sebesar 1,6 persen dan ini yang tentu akan didorong agar luar Jawa-Bali bisa seimbang dengan yang di Jawa-Bali,” tandanya.***
Artikel Terkait
Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Mendag Instruksikan Produsen Percepat Penyaluran
Kasus Aktif Covid-19 Omicron Naik, Presiden : Penguatan Bagian Hilir Harus Dilakukan
Lampaui Target Investasi, MPP Banyumas Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan
Harlah NU 2022 Jadi Momentum Pembangkit Jiwa Nasionalisme
Hijaukan Stasiun Daop.V Tanam Pohon Tabebuya dan Ketapang Kencana