JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Per tahun di Indonesia sedikitnya ada 2 juta peristiwa pernikahan, namun sayangnya hingga 2022 ini, jumlah penghulu nikah masih terbilang belum ideal.
Untuk mendorong pelayanan pernikahan yang ideal inilah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan jumlah formasi penghulu.
Usulan penambahan formasi penghulu tersebut disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Asrama Haji Layak Jadi Tempat Karantina Jemaah Umrah, Lebih Murah dan Punya Ruang Hijau
"Jumlah penghulu di Indonesia saat ini adalah 8.978 orang, jumlah ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia," ujarnya.
Menag juga mengatakan bahwa setengah dari jumlah penghulu yang ada sekarang akan memasuki masa purna tugas sebagai ASN.
“Jika dirata-rata akan ada sebanyak 400 orang penghulu yang pensiun setiap tahunnya,”ungkap Menag.
Baca Juga: Ghozali Everyday ke Kantor Pajak, Ayo Tebak Ngapain Ya...
Jika hal ini tidak segera mendapat perhatian, Menag memprediksi dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan kekurangan penghulu.
Saat ini Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam berupaya menambah kuota formasi calon penghulu namun yang diperoleh hanya 150 orang setiap tahunnya.
"Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat, meskipun begitu kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Laju Penularan Omicron Tinggi, Masyarakat Diminta Waspada
Karenanya, Menag berharap Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama dapat memberikan dukungan untuk dapat merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia.
“Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia,” tutup Menag.
Artikel Terkait
Pasangan Pengantin Lama pun Bisa Dapat Kartu Nikah Digital, Ini Cara Mendapatkannya...
Ini Manfaat Kartu Nikah Digital, Calon Pengantin dan Pengantin Lawas Harus Tahu!
Ini Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital, Calon Pengantin dan Pengantin 'Lawas' Harus Tahu
Ada-ada Saja, Viral Kartu Nikah Dengan Kolom Untuk Empat Isteri, Ternyata Hoaks
Wahai Calon Pengantin! Swab Antigen Sebelum Akad Nikah Masih Berlaku Ya...
Bukannya Didukung Belajar saat PJJ, di Petungkriyono Malah Banyak Siswi SMP-SMA Diijinkan Dilamar Nikah