JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Laju penularan varian Covid-19 Omicron tinggi.
Namun, masyarakat tidak perlu panik, namun waspada dan hati-hati dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kementerian Kesehatan mencatat, kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 1.600 kasus.
Dari total kasus konfirmasi, sebanyak 2 orang meninggal dunia dan yang dirawat di rumah sakit dan membutuhkan oksigen sekitar 20 orang. Hal ini masih jauh dibandingkan dengan kasus varian Delta.
"Kita harus tetap waspada dan hati-hati karena memang penularannya tinggi, tapi tidak perlu paning karena memang hospitalisasi dan kematiannya rendah," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Waduh! Kasus Varian Omicron Muncul di Cilacap, Pasien Warga Pematang Siantar
Kedua, Menkes minta masyarakat memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi kerumunan.
Untuk mendorong peningkatan disiplin protokol kesehatan, pemerintah akan memublikasikan tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Tadi juga sudah diizinkan oleh Bapak Wakil Presiden di Ratas bahwa data PeduliLindungi yang akan mengukur kedisiplinan protokol kesehatan boleh dibuka di publik sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke level titik lokasinya, kantornya, tokonya, dan mana yang disiplin. Sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi," katanya.
Artikel Terkait
Antisipasi Masuknya Omicron, Pemkab Cilacap Larang Kerumunan
Antisipasi Gelombang Omicron, RSUD Cilacap Siapkan Tempat Isolasi dengan Oksigen Sentral
Antisipasi Penyebaran Omicron, Tiap Minggu Perpanjangan Kebijakan PPKM Dievaluasi
Februari Maret 2022 Diprediksi Jadi Puncak Omicron, Masyarakat Harus Waspada