Soal Keberatan Penggunaan Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf dan Siap Menerima Sanksi Partai

- Jumat, 21 Januari 2022 | 11:19 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung. /dok. YouTube Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung. /dok. YouTube Komisi III DPR RI

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Gaduh akibat permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat kepala kejaksaan tinggi (kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat DPR, Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat. 

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria dalam keterangannya, Kamis 20 Januari 2022 usai klarifikasi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Arteria mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke DPP PDIP. Ia siap menerima segala sanksi buntut pernyataannya di rapat Komisi III DPR tersebut.

Baca Juga: Tukang Kerupuk Beli Motor Pakai Uang Receh Koin Seember Cat, Pegawai Dealer Ngitung Sambil Tepuk Jidat...

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," ujarnya sebagaimana dikutip dari Suara Merdeka Jakarta.

Arteria mengaku telah belajar dari kasus tersebut. Ia juga berterima kasih kepada setiap kritik atas ucapannya yang telah menyinggung masyarakat Jawa Barat, terutama suku Sunda.

Sebelumnya Arteria mengkritik seorang kajati memakai bahasa Sunda dalam rapat. Ia pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hujan Angin Datang, Pohon Raksasa itu Tumbang Rusak Rumah Reyot milik Kakek Nenek di Sigaluh

Pernyataan Arteria menuai kritik dan memantik polemik baru.

Sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, budayawan Sunda Budi Dalton, hingga rekan separtainya mengkritik Arteria.

Budi Dalton curiga dengan tindakan Arteria yang juga meminta jaksa memakai bahasa Sunda dipecat.

Ia menduga pernyataan Arteria lebih didasari oleh kepentingan lain, di luar penggunaan bahasa Sunda.***

Editor: Susanto

Sumber: Suara Merdeka Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X